Lompat ke konten

SMAIT AL USWAH

FILSAFAT PANCASILA: KEDAULATAN TAUHID, KEADILAN SOSIAL, HINGGA SPIRIT KENABIAN

Oleh: Wildan Taufiqur Rahman, M.Ag

Hari Lahir Pancasila, pertama perlu diketahui bahwa Hari Lahir Pancasila 1 Juni mulai menjadi hari libur nasional semenjak munculnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016 yang berkaitan dengan Hari Lahir Pancasila1. Kedua, Hari Lahir Pancasila berbeda dengan Hari Kesaktian  Pancasila, sebab Hari Kesaktian Pancasila mengacu pada penguatan kembali ideologi Pancasila pasca peristiwa G30SPKI2 dan diperingati tiap 1 Oktober. Ketiga, dalam Modul Pancasila yang disusun oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia3, dijelaskan bahwa berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 28 Mei 1945, maka pada 29 Mei 1945 diadakan rapat perdana yang membahas tentang dasar negara, yang akhirnya menjadi embrio bagi lahirnya Pancasila, sebab dari Rapat BPUPKI berlanjut ke Rapat Panitia Sembilan yang pada 22 Juni 1945 berhasil disepakati Naskah Mukaddimah Undang–Undang Dasar yang oleh Mr. Muh. Yamin disebut sebagai Piagam Jakarta, dan rumusan Pancasila termaktub dalam naskah Piagam Jakarta yang bentuk isinya: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk–pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

 

Pada hakikatnya Pancasila turut melalui proses  evolusi  yang cukup panjang, melalui berbagai rapat hingga gelombang argumentasi diantara para tokoh yang ada, dan mereka diantaranya yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, H. Agoes Salim, Mr. Muh. Yamin, K.H Wachid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo4, lantas dengan adanya saran serta penyempurnaan yang tepat dalam Pancasila, maka sila 1 menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan sila 2 menjadi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Kemudian dari berbagai proses yang ada terkait Pancasila, maka bisa dipahami bersama bahwa Pancasila bisa muncul mengemuka dan menjadi dasar negara, salah satu faktornya karena adanya konsensus bersama diantara para tokoh bangsa negeri ini, dan bisa dikatakan pula bahwa Indonesia ini ada juga hasil dari konsensus bersama para tokoh bangsa hingga rakyatnya, sehingga Indonesia ini ada secara mutawattir, qathiy5, pasti bukan hanya sekadar imajinasi.

 

Bagi penulis, Pancasila adalah suatu bentuk pandangan hidup yang lekat sekali dengan Islam, bahkan penulis pribadi ingin menyampaikan, Pancasila adalah Islam itu sendiri, sehingga kalau hari ini kita semua sudah berislam maka sudah seharusnya otomatis, kita menjadi pengamal Pancasila yang sejati, dan di kalangan para Ulama Indonesia, Pancasila termasuk ajaran sekaligus nafas utama yang harus terus dijaga, diantara ulama tersebut yaitu KHR. As’ad Syamsul Arifin6 dan KH Achmad Siddiq7. Selanjutnya ada pula Ulama Sunda yang menyusun satu kitab berjudul Nadhom Pancasila berbahasa Sunda, yang pada halaman awalnya menerangkan :

 

Kitu deui ka nagara # Nu berdasar Pancasila 

(Begitupun kepada negara # Yang berdasar Pancasila) 

Kedah taat tur satia # salami henteu berbeda

(harus taat dan setia # selama tidak berbeda) 

Sareng Al Qur’an Haditsna # Ulah Ngabantahna 

(Dengan Al Qur’an Haditsnya # Jangan membantah) 

Sabab dasar Pancasila # Dibenerkeun ku agama 

(Sebab dasar Pancasila # dibenarkan oleh agama)8

Mengupas sekaligus menafsiri lapis–lapis isi dari Pancasila, maka sesungguhnya sangat dalam maknanya, pada sila pertama saja yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang bertauhid, negara yang secara formal mewadahi warga negaranya untuk membangun imannya dan menjaga ibadahnya pada Tuhan, maka pantas kita harus menghormati kitab–kitab suci yang ada, dan menghormati rumah–rumah ibadah lainnya, kemudian sebagai umat yang bertuhan sudah semestinya mempunyai pola–pola akhlak yang baik, apalagi di Indonesia mayoritas Islam, sudah selayaknya kita yang islam ini, menjadi uswah bagi umat beragama lainnya, dan secara pandangan teologis, meyakini adanya Tuhan adalah bagian dari fitroh seorang manusia, sehingga kalau ada yang mengaku ateis, maka hal tersebut berlawanan dengan fitroh yang ada. Sebab ateis bukan bawaan lahir, tapi terbentuk oleh ekosistem dimana seorang manusia tumbuh berkembang, diantaranya bisa disebabkan oleh kondisi keluarga yang tidak sehat, kemiskinan yang mencekik, hujatan dari kawan–kawan sekitar, lingkungan beragama yang cenderung menekan serta menakut–nakuti akan kesalahan, cara berfikir yang keliru, termasuk konsumsi musik yang tidak ramah seperti mendengarkan musik–musik satanic. Jadi semoga kita semua terus istiqomah dalam ketaatan pada Allah dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan terakhir, Pancasila sangat identik serta faktual dengan spirit kenabian, sebab dalam Pancasila mengandung ajaran serta gerakan untuk turut menjaga hak–hak hidup sesama manusia, hak untuk sama dihadapan hukum, hak untuk mendapatkan kelayakan hidup, serta terbentuknya gotong–royong, kesejahteraan ekonomi yang akhirnya mewujudkan keadilan sosial bagi semua lapis masyarakat, dan semua hal tersebut adalah bagian dari spirit kenabian. Sehingga mari kita hidupkan Pancasila dalam amal-amal jasmani maupun rohani.

 

Wallahu a’lam bishshowwab. 


1  Tempo.co (berjudul : Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional), diakses Rabu, 31 Mei2023, Pukul 22.22





2  News.unair.ac.id (berjudul : Pakar Sejarah UNAIR Paparkan Perbedaan Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila), diakses Rabu, 31 Mei 2023, Pukul. 22.33

3 Modul Pancasila, Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2015

4 Ki Bagus Hadikoesoemo adalah Tokoh Muhammadiyah, dan Kyai Wahid Hasyim adalah Tokoh Nahdlatul ‘Ulama, sehingga bisa diketahui bersama bahwa ada peran besar para ulama yang turut merumuskan Pancasila dan ikut memperjuangkan  Indonesia.

5 Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, ( Bandung : PT Al Maa’rif, 1974), 78







6 Nu.or.id (KHR.As’ad Syamsul Arifin dan Peneguhan Pancasila), diakses 1 Juni 2023, Pukul. 00.33

7 Nu.or.id (KH Achmad Siddiq: Menjelaskan tentang Asas dalam Pancasila), diakses 1 Juni 2023. Pukul. 00.38

8 Nu.or.id (Kitab Nadzam Sunda : Tegaskan Pancasila Sejalan dengan Syariat Islam), diakses 01 Juni 2023, Pukul 1.25